Sesuai dengan salah satu yang diamanatkan di Statuta UGM di Peraturan Pemerintah (PP) 67 tahun 2013 dan penetapan UGM sebagai PTN-bh, dalam hal ini UGM diberikan kemudahan (otonomi) dalam mengelola Pengeloaan Keuangan, yang salah satunya adalah penetapan Standar Biaya Universitas sebagai dasar seluruh pelaksanaan kegiatan UGM tahun 2016 nantinya.
z
Dengan rencana tersebut, KAI mencoba menjadi inisitor dalam meminta masukan dan review atas Standar Biaya Universitas yang dikemas dalam sebuah acara Workshop SBU pada tanggal 6 Januari 2016, dengan harapannya diperoleh standar biaya yang telah di setujui dan direiew bersama.