Kedisiplinan pegawai adalah kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan. Kedisiplinan pegawai merupakan hal yang penting bagi suatu organisasi karena dapat berpengaruh terhadap kinerja pegawai, lingkungan kerja, dan kepercayaan masyarakat terhadap organisasi. Dalam rangka mendorong pemberdayaan karyawan, Satuan Pengawas Internal UGM mengadakan Pengembangan SDM melalui acara In House Training (IHT) bertema “Kedisiplinan Pegawai”. IHT kedisiplinan pegawai adalah kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai tentang pentingnya kedisiplinan dalam bekerja di UGM.
Tujuan pelatihan kedisiplinan pegawai adalah untuk:
- Meningkatkan kesadaran pegawai tentang pentingnya kedisiplinan dalam bekerja
- Meningkatkan pemahaman pegawai tentang jenis-jenis pelanggaran disiplin kerja
- Meningkatkan pemahaman pegawai tentang hukuman disiplin kerja
- Meningkatkan pemahaman pegawai tentang mekanisme penegakan disiplin kerja
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring pada tanggal 20 Desember 2023 Pukul 10.00 WIB s.d. 12.00 WIB di Ruang Sidang 3 Kantor Pusat UGM yang dihadiri oleh seluruh Auditor dan staf pendukung. IHT tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat SDM UGM yaitu:
- Eko Yulianto (Kepala Sub Direktorat Kinerja dan Remunerasi Direktorat Sumber Daya Manusia)
- Widiyantara
- Caraka Nabla P
- Rika Rahmi
Peserta IHT merasa mendapatkan wawasan yang lebih baik tentang kedisiplinan pegawai. Sebagai dampak jangka panjang, diharapkan adanya peningkatan profesionalisme dan kontribusi yang lebih besar pada kesuksesan organisasi.
Kami berterima kasih kepada semua peserta dan pemateri yang telah berpartisipasi dalam IHT ini. Semoga pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh akan membawa manfaat bagi perkembangan pribadi dan profesional setiap peserta serta kontribusi positif pada UGM.