Kantor Audit Internal (KAI) menerima studi banding dari Satuan Audit Internal (SAI) Universitas Negeri Malang (UM) yang dilakukan pada tanggal 31 Mei 2022. Studi banding UM dipimpin oleh Kepala SAI UM, Dr. H. Agung Haryono, S.E., M.P., Ak. bersama dengan 13 orang SAI UM dan diterima oleh Kepala KAI, Ertambang Nahartyo, secara luring yang dilaksanakan di Ruang Sidang III Kantor Pusat UGM pada pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB.
Kegiatan studi banding dibuka oleh Kepala Kantor Audit Internal dan dimoderatori oleh Auditor KAI Eko Yulianto. Dalam pembukaan kunjungan tersebut, Kepala Kantor Audit Internal menyampaikan bahwa KAI menerima dengan baik kunjungan dari rekan-rekan SPI UM. Perencanaan acara yang sebelumnya akan diselenggarakan pada bulan Februari sempat tertunda akibat pandemi di awal tahun 2022, akhirnya dapat dilaksanakan secara tatap muka. Agenda ini merupakan sarana untuk belajar bersama dan bertukar pikiran agar kedua universitas dapat mencapai tujuannya masing-masing.
Kepala SPI UM, Agung Haryono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat menjadi sarana yang untuk menjalin hubungan yang baik antara SPI UM dengan KAI UGM. Selain itu juga kegiatan ini akan menambah informasi bagaimana dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan universitas yang memiliki status PTNBH.
Beberapa materi yang menjadi pembahasan dalam acara kunjungan tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Penganggaran, materi disampaikan oleh Kartika Mayang
2. Pertanggungjawaban Keuangan, materi disampaikan oleh Ciciek Wulandari
3. Pengawasan, materi disampaikan oleh M. Gamal Nasher