Sesuai amanah PP 67 tahun 2013, Perubahan UGM menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN-BH) menuntut adanya perubahan Pola Operasionanl UGM yang saat ini dilaksanakan. UGM memliki fleksiblitas dalam mengatur segala kebijakan, Peraturan dan hal hal lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan keunikan UGM. Perubahan ini juga yang akan berimbas pada perubahan operasional Satuan Pengawas Intern baik pada aspek assurance maupun consulting. Perubahan inilah yang menginisiasi KAI-UGM untuk mengetahui dan mencoba melakukan komunikasi dengan PTN-BH lainnya di Indonesia agar bisa terjadinya kesamaan persepsi dan pemahaman.
Tanggal 30-31 Maret 2017 dan bertempat di Hotel MM UGM, KAI UGM mengundang 11 Delegasi Pimpinan SPI PTN-BH yang berasal dari:
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Institut Teknologi Bandung
- Universitas Hasanudin
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Tenologi Sepuluh November
- Universitas Indonesia
- Universitas Airlangga
- Universitas Padjajaran
- Universitas Sumatera Utara
- Universitas Diponegoro
cccccccccc
pada Acara selama 3 hari ini didibahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan proses pengendalian internal di setiap PTN-BH dan hal lainnya yang sekiranya dari forum ini dapat memberikan masukan kepada Sekretariat Bersama PTN-BH. beberpa isu penting yang menjadi pemabahasan utama pada forum ini adalah :
- Pemaparan kelembagaan masing-masing SPI dalam rangka penguatan peran dan fungsi SPI di PTN BH
- Identifikasi Permasalahan dan Pembahasan Hasil Audit BPK atas PTN BH
- Penelaahan Pola Hubungan SPI PTN BH dengan Inspektorat Jenderal Kemenristek Dikti
- dan diakhiri dengan Pembentukan Forum Komunikasi SPI PTN BH
akhirnya dari hasil ini diperoleh beberapa kesimpulan strategis yang akan diangkat kelevel kementerian dan juga telah terbentuk organiasi forum komunikasi SPI PTN BH