Sesuai dengan PP 74 tahun 2012 tentang perubahan status Universitas Gadjah Mada dari Perguruan Tinggi Badan Hukum Miliki Negara (BHMN) menjadi universitas yang berbadan Layanan Umum, serta merta harus menjadikan pengelolaan keuangan UGM menjadi pola pengelolaan keuangan yang berdasarkan Pola Keuanga pemerintah yang BLU (PK-BLU).
Atas dasar tersebut sebagai langkah persiapan , KAI mengambil inisiatif untuk memahami secara lebih lengkap tentang PK-BLU dengan melaksanakan kegiatan inhouse training dengan mengundang nara sumber dari
1. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta, yang diwakili oleh Kepala KPPN Edy Prayitno, SE.
2. Kanwil DJPBN Provinsi D.I. Yogyakarta, yang diwakili oleh tim Kanwil DJPBN DIY yaitu ; Sri Nuryati, NIken. Nur Aziah
Kegiatan diikuti oleh Kepala Audit internal dan seluruh tim Audit secara intensif yang berupa :
- Implentasi Pola keuangan BLU
- Implementasi PMK no 190/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Sesuai dengan kegiatan ini, diharapkan KAI dapat memahami gambaran awal tentang pola PK-BLU yang sesuai dengan ketentuan demi meminimalisir resiko –resiko yang sekiranya bisa muncul dai internal UGM. Kedepan KAI berharap akan melaksanakan kegiatan yang serupa untuk dapat membahas