Sasaran dan Ruang lingkup

  • Pedoman umum pelaksanaan penugasan Satuan Pengawas Internal memberikan pedoman secara garis besar seluruh penugasan yang menjadi fungsi Satuan Pengawas Internal, yaitu:
    1. Perencanaan Penugasan Tahunan
    2. Perencanaan Penugasan
    3. Pelaksanaan Penugasan
    4. Pelaporan Hasil Penugasan
    5. Realisasi Perbaikan Manajemen
  • Pedoman ini berlaku bagi pelaksanaan klasifikasi penugasan, sebagai berikut:
    1. Audit Keuangan
    2. Audit Operasional
    3. Audit Pengadaan Barang dan Jasa
    4. Audit Sistem Informasi
    5. Audit Tujuan Tertentu
    6. Monitoring Tindak Lanjut Audit Eksternal
    7. Konsultansi
  • Khusus untuk Audit Tujuan Tertentu, prosedur audit menyesuaikan dengan ruang lingkup penugasan. Prosedur yang dilakukan merupakan kombinasi dari detail turunan pedoman lainnya.